BKPM Pangkas Target Investasi Rp35 Triliun

Berita 01/11/2018

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaan Modal (BKPM) merevisi target investasitahun ini menjadi hanya Rp730 triliun. Angka itu turun 4,57 persen dari target semula yang mencapai Rp765 triliun.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melaporkan revisi tersebut. Revisi ini dilakukan seiring penurunan realisasi investasi sepanjang tahun ini.

Dalam rilis terbaru BKPM mengenai jumlah investasi kuartal III 2018 atau Juli-September tercatat menurun 1,6 persen menjadi hanya Rp173,8 triliun. Sementara itu, total investasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp176,6 triliun.

"Kami sudah surati Kementerian Keuangan bahwa tidak mungkin investasi bisa mencapai Rp765 triliun dengan kebijakan yang ada," ucap Lembong, Selasa (30/10).

Bila revisi target ini tercapai, maka nilai investasi sepanjang 2018 hanya tumbuh 5,49 persen dari jumlah investasi PMDN dan PMA sepanjang 2017 sebesar Rp692 triliun. Namun, bila mengacu pada target investasi awal BKPM maka jumlah investasi bisa meningkat sampai 10,54 persen.

Melihat kondisi yang tidak mengenakkan tahun ini, Lembong berharap jumlah investasi tahun depan bisa melonjak sebagai ganti perlambatan investasi 2018. Oleh sebab itu, ia mengharapkan ada terobosan baru untuk menarik investor dalam negeri dan asing untuk menanamkan dananya di Indonesia.

"Tentunya kami mengharapkan terobosan supaya kuartal I 2019 dan sepanjang 2019 bisa mengembalikan momentum investasi," kata Lembong.

Selanjutnya, BKPM juga berencana mengambilalih untuk mengelola sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) yang saat ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut Lembong, Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui untuk memberikan anggaran kepada BKPM sebesar Rp100 miliar untuk mengelola OSS.

"BKPM ditambahi anggaran Rp100 miliar, meskipun masih di bawah permohonan kami yang Rp200 miliar per tahun," tutur Lembong.

Sejauh ini, Lembong mengklaim penyelenggaraan OSS masih memiliki banyak kendala, sehingga belum bisa dikatakan lancar seperti yang diharapkan sebelumnya. Apalagi, realisasi investasi justru menurun secara tahunan.

"Tentunya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesulitan yang dialami akibat OSS selama ini," pungkas Lembong. (aud/lav)

(Sumber : www.cnnindonesia.com)

Rekomendasi
Indeks Kepuasan Masyarakat 03/08/2023 33 view
KEGIATAN PENGAWASAN 11/08/2022 35 view
Mal Pelayanan Publik 24/10/2023 37 view
DPMPTSP 23/03/2023 40 view