Mulai 2019 Urus Izin Online Terpadu Pindah ke BKPM

Berita 07/01/2019

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan pada Januari 2019 layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pindah pengelolaannya dari semula di kemenko Perekonomian ke BKPM.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

“Besok sore akan ada press rilis dari Kemenko Ekonomi dan BKPM menjelaskan proses pengalihan pelayanannya dulu dari Kemenko ke BKPM,” kata Lembong.

Lembong menyebut, proses perpindahan tersebut dilakukan secara bertahap. Di mana, tahap pertama yang dipindahkan adalah sistem pelayanannya. Mulai dari lounge, sistem antrean, hingga meja-meja tempat registrasi.

“Kalau softwere kan di cloud, jadi sudah online tidak ada pemindahan,” ujar dia.

Sambil masa pengalihan, kata Lembong, pihak BKPM juga akan melanjutkan penyempurnaan sistem OSS. Selain itu, proses perizinan pun usai pemindahan layanan akan dilakukan di BKPM.

“Ke BKPM, kan pelayanannya sudah pindah ke BKPM, ya terus Senin-Selasa deh temu muka sama saudara sekalian (konfrensi pers), saya tidak mau mendahului Pak Menko,” kata Lembong.

———

Sumber: Detik.com

Rekomendasi
Indeks Kepuasan Masyarakat 03/08/2023 33 view
KEGIATAN PENGAWASAN 11/08/2022 35 view
Mal Pelayanan Publik 24/10/2023 37 view
DPMPTSP 23/03/2023 40 view