IZIN PRAKTIK TENAGA KEFARMASIAN
Jenis Izin BIDANG SOSIAL
01 March 2022
Persyaratan
- Fotokopi STR-TTK
- Surat Pernyataan Apoteker atau Pimpinan tempat permohonan melaksanakan pekerjaan kefarmasian
- Surat Persetujuan dari atasan langsung bagi tenaga teknis kefarmasian di fasilitas kefarmasian
- Rekom dari Organisasi yang menghimpun Tenaga Teknis Kefarmasian
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 sebanyak ( 2 Lembar )
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Rekomendasi Dinas Kesehatan