BIMBINGAN TEKNIS/SOSIALISASI

Berita 02/09/2022

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Kota Padang yang dilaksanakan pada tanggal 1 September Tahun 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang. Peserta Bimbingan Teknis / Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha  berasal dari Kecamatan Bolaang UKI, Kecamatan Pinolosian dan Kecamatan Pinolosian Timut

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Ibu Ade Magdalena Musa, SE. Agenda pembahasan dalam kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi ini terkait dengan Implementasi Perizinan Berusaha Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Serta Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko

2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

3. Perka BKPM RI No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Kegiatan ini  bertujuan agar pelaku Usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat Mengetahui dan memahami tentang kebijakan Penanaman Modal untuk Kemudahan Berusaha di Kabupaten Bolaang UKI dan memahami dalam pelaksanaan Kebijakan Penanaman Modal untuk Mendorong Kemitraan Usaha Skala Besar dengan UMKM serta membantu pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara online.

Rekomendasi
Indeks Kepuasan Masyarakat 03/08/2023 33 view
KEGIATAN PENGAWASAN 11/08/2022 35 view
Mal Pelayanan Publik 24/10/2023 37 view
DPMPTSP 23/03/2023 40 view