IZIN ORTERIS PROSTESIS (SIPOP)
Jenis Izin BIDANG SOSIAL
02 March 2022
Persyaratan
- Fotocopy Ijasah yang dilegalisir
- Fotocopy STR OP
- Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
- Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan gizi secara mandiri
- Pas Foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak ( 2 Lembar )
- Rekom dari Dinas Kesehatan
- Rekom dari Organisasi Profesi
- Fotocopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Mengisi Formulir Pendaftaran